STIKES HUSADA MANDIRI POSO
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Pembangunan Kesehatan
diarahkan untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu: melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum;
mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut menciptakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pembangunan kesehatan menurut Sistem
Kesehatan Nasional adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh
penduduknya yang hidup dalam lingkungan
sehat, berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mempunyai kemampuan untuk
menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata dalam
wilayah kesatuan Negara RI yang kuat,hal ini lebih tepat tergambar sebagai
tujuan pembangunan kesehatan. Gambaran masyarakat di masa depan tersebut dapat
dicapai dengan landasan visi, “Masyarakat yang Mandiri untuk Hidup Sehat” dalam mencapai INDONESIA SEHAT
2010. Perilaku masyarakat Indonesia Sehat 2010 yang diharapkan adalah bersifat
proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mecegah risiko penyakit,
melindungi diri dari ancaman penyakit, berpartisipasi aktif dalam gerakan
kesehatan masyarakat, serta mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu (Depkes,
2004).
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan
tersebut dilakukan upayaupaya kesehatan. Salah satu upaya kesehatan yang
dilakukan pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan yang optimal adalah
program pencegahan dan pemberantasan penyakit.
2. Rumusan masalah
a) Apa pengertian dari
Pembangunan kesehatan?
b) Bagaimana arah
Pembangunan kesehatan?
c) Bagaimana strategi dan
program Pembangunan Kesehatan
d) Apa saja tujuan dari
Pembangunan kesehatan?
e) Apa saja hambatan dalam
Pembangunan kesehatan?
3. Tujuan
a) Untuk mengetahui
pengertian dari Pembangunan kesehatan
b) Untuk mengetahui arah
Pembangunan kesehatan
c) Untuk mengetahui
strategi Pembangunan kesehatan
d) Untuk mengetahui tujuan dari Pembangunan
kesehatan
e) Untuk mengetahui
hambatan dalam Pembangunan kesehatan
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
Pembangunan
kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan
tersebut merupakan upaya seluruh potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat,
swasta maupun pemerintah.
Pembangunan
kesehatan harus diimbangi dengan intervensi perilaku yang memungkinkan
masyarakat lebih sadar, mau dan mampu melakukan hidup sehat sebagai prasyarat
pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Untuk
menjadikan masyarakat mampu hidup sehat, masyarakat harus dibekali dengan
pengetahuan tentang cara-cara hidup sehat. Oleh sebab itu promosi kesehatan
hendaknya dapat berjalan secara integral dengan berbagai aktivitas pencapaian
MDGs dan mewujudkan jaminan kesehatan masyarakat semesta.
B. TUJUAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
Tujuan
pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan
hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang
optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang
ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat,
memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara
adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh
wilayah Republik Indonesia. Adapun tujuan utama dari pembangunan kesehatan
yaitu :
a)
Peningkatan
kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam
e)
Pengembangan keluarga sehat sejahtera
C. ARAH PEMBANGUNAN KESEHATAN
1. Pembangunan
kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional
2. Pelayanan
kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselengarakan secara
bermutu, adil dan merata dengan memberikan pelayanan khusus kepada penduduk
miskin, anak-anak, dan para lanjut usia yang terlantar, baik di perkotaan mapun
di pedesaan
3. Pembangunan
kesehatan diselenggarakan dengan strategi pembangunan profesionalisme,
desentralisasi dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dengan
memperhatikan berbagai tantangan yang ada saat ini.
4. Upaya
pemeliharaan dan peningkatan kesehatan masyarakat dilaksanakan melalui program
peningkatan perilaku hidup sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan
kesehatan dan didukung oleh sistem pengamatan,
Informasi dan
manajemen yang handal.
5.
Pengadaan dan peningkatan prasarana dan sarana kesehatan terus dilanjutkan
6. Tenaga yang mempunyai sikap nasional, etis dan
profesional, juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan
negara, berdisiplin, kreatif, berilmu dan terampil, berbudi luhur dan dapat
memegang teguh etika profesi.
7. Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan
lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat, yang
memberikan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan pencegahan, penyembuhan,
pemulihan dan rehabilitasi sejak pembuahan dalam kandungan sampai lanjut usia.
8. Meningkatkan
dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber
daya manusia secara berkelanjutan dan sarana prasarana dalam bidang medis,
termasuk ketersediaan obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
9. Mengembangkan
sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja bagi seluruh
tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja
yang memadai, yang pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan dan
pekerja.
10. Membangun
ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaann
terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta
mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda.
11. Membangun
apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat
martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
12. Meningkatkan
kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir miskin dan anak-anak terlantar,
serta kelompok rentan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang
seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
13. Meningkatkan
kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, memperkecil angka kematian,
peningkatan kualitas program keluarga berencana.
14. Memberantas
secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan
terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen,
pengedar dan pemakai.
D. PROGRAM
POKOK PEMBANGUNAN KESEHATAN
Sesuai
dengan keadaan, masalah dan kecenderungan yang dihadapi serta memperhatikan
arah, tujuan dan sasaran serta kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan
yang telah ditetapkan pada dasarnya lebih mengutamakan upaya peningkatan dan
pemeliharaan kesehatan serta memperhatikan pula ketersediaan sumber daya
kesehatan di masa depan, maka program-program pembangunan kesehatan
dikelompokkan dalam pokok-pokok program yang pelaksanananya dilakukan secara
terpadu dengan pembangunan sektor lain yang terkait serta dengan dukungan
masyarakat.Pokok-pokok program pembangunan kesehatan tersebut adalah :
1.Pokok
program perilaku sehat dan pemberdayaan masyarakat
Pokok
program ini bertujuan untuk memberdayakan individu dan masyarakat dalam bidang
kesehatan melalui peningkatan pengetahuan, sikap positif, perilaku dan peran
aktif individu, keluarga dan masyarakat sesuai dengan sosial budaya setempat
untunk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya sendiri dan
lingkungannya menuju masyarakat yang sehat, mandiri dan produktif
Sasaran program pokok ini adalah terciptanya keberdayaan individu dan masyarakat dalam bidang kesehatan yang ditandai oleh peningkatan perilaku sehat dan peran aktif dalam memelihara, melindungi dan meningkatkan kesehatan diri dan lingkungannya sesuai dengan sosial budaya setempat.
Fokus programnya adalah Kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga sadar gizi, anti tembakau, alkohol dan mandat, pencegahan kecelakaan dan rudapaksa, keselamatan dan kesehatan kerja, kesehatan jiwa, kesehatan lingkungan gaya hidup termasuk olah raga dan kebugaran.
Sasaran program pokok ini adalah terciptanya keberdayaan individu dan masyarakat dalam bidang kesehatan yang ditandai oleh peningkatan perilaku sehat dan peran aktif dalam memelihara, melindungi dan meningkatkan kesehatan diri dan lingkungannya sesuai dengan sosial budaya setempat.
Fokus programnya adalah Kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga sadar gizi, anti tembakau, alkohol dan mandat, pencegahan kecelakaan dan rudapaksa, keselamatan dan kesehatan kerja, kesehatan jiwa, kesehatan lingkungan gaya hidup termasuk olah raga dan kebugaran.
2.
Program peningkatan perilaku sehat
Tujuan
dari program ini adalah meningkatkan jumlah ibu, keluarga, murid, sekolah,
pekerjaan, tempat kerja, penggunaan tempat-tempat umum, institusi kesehatan,
masyarakat pengguna dan petugas institusi kesehatan, anggota masyarakat dan
institusi masyarakat memperaktekkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Sasaran yang dicapai adalah meningkatnya perilaku hidup bersih dan sehat sesuai dengan pokok sasaran dan sosial budaya di tatanan rumah tangga, tatanan sekolah, tatanan tempat kerja, tatanan tempat-tempat umum(tempat ibadah, rekreasi, pasar, terminal dll), tatanan institusi kesehatan dan masyarakat umum.
Sasaran yang dicapai adalah meningkatnya perilaku hidup bersih dan sehat sesuai dengan pokok sasaran dan sosial budaya di tatanan rumah tangga, tatanan sekolah, tatanan tempat kerja, tatanan tempat-tempat umum(tempat ibadah, rekreasi, pasar, terminal dll), tatanan institusi kesehatan dan masyarakat umum.
Kegiatan yang akan
dilaksanakan adalah :
a. Pengkajian perilaku sehat dan sosial
budaya di tatanan rumah tangga, sekolah, tempat kerja, tempat-tempat umum,
institusi kesehatan dan masyarakat umum.
b. Pengembangan strategi dan intervensi
di tatanan rumah tangga, sekolah, tempat kerja, tempat umum, institusi
kesehatan dan masyarakat umum.
c. Pengembangan media KIE untuk
berbagai tatanan (rumah tangga, sekolah, tempat kerja, tempat umum, institusi
kesehatan dan masyarakat umum).
d. Pengembangan teknologi KIE tepat
guna yang sesuai dengan sasaran di berbagai tatanan.
e. Pengembangan jalinan kemitraan
dengan program, sektor, LSM dan organisasi terkait untuk mendapat dukungan bagi
pelaksana program perilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tatanan.
f. Pengembangan metode, peragkat
pemeliharaan dan pemantauan serta indikator keberhasilan.
3.
Program
anti tembakau, alkohol dan madat
Program ini bertujuan untuk merubah
perilaku dan memberdayakan masyarakat dalam rangka mengurangi angka kematian
dan kesakitan yang disebabkan oleh penyakit-penyakit karena merokok, alkohol
dan mandat.
Tujuannya adalah :
a. Menurunkan penyalahgunaan alkohol,
obat terlarang/narkotika.
b. Meningkatkan kesadaran akan bahaya
dan efek dari merokok, alkohol dan narkotika. Terutama di kalangan remaja usia
sekolah, wanita hamil dan kelompok-kelompok pengguna obat/narkotika.
c. Meningkatkan akses konsultasi bagi
para penderita/pekerja untuk mendapatkan bimbingan dalam mengatasi masalah
penyalahgunaan obat/narkotika.
d. Mengembangkan kebijakan untuk
mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika dan meningkatkan keterlibatan
penyediaan pelayanan dasar dalam membantu mengatasi masalah obat/narkotika.
Sasaran program ini adalah:
a. Turunnya angka kematian yang
disebabkan oleh penyakit-penyakit karena merokok, alkohol dan mandat.
b. Turunnya prevalansi perokok,
penyalahgunaan obat/narkotika
c. Meningkatnya kesadaran tentangan bahaya
merokok dan efek samping dari obat terlarang / narkotika, terutama dikalangan
remaja usia sekolah, wanita hamil dan kelompok pengguna obat terlarang.
d. Meningkatnya lingkungan bebas rokok
di lingkungan sekolah, tempat kerja dan tempat umum.
e. Meningkatnya akses konsultasi bagi
para penderita/pekerja untuk mendapatkan bimbingan dalam mengatasi masalah
penyalahgunaan obat/narkotika.
f. Terciptanya kebijakan untuk
mengatasi penyalahgunaan obat/narkotoka dan meningkatkan keterlibatan
penyediaan pelayanan dalam membantu mengatasi masalah penyalahgunaan
obat/narkotika.
Kegiatan dari program ini :
a. Melakukan penyuluhan pentingnya
kesadaran tentang bahaya merokok dan efek samping obat terlarang/narkotika,
lingkungan bebas rokok di lingkungan sekolah, tempat kerja dan tempat umum.
b. Penyediaan pelayanan konsultasi bagi
para penderita/pekerja untuk mendapatkan bimbingan dalam mengatasi masalah
penyalahgunaan obat/narkotika serta pelayanan berhenti merokok.
c. Merumuskan kebijakan/peraturan untuk
mengatasi penyalahgunaan obat/narkotika dan meningkatan keterlibatab penyediaan
pelayanan dasar dalam membantu mengatasi masalah obat/narkotika.
4. Program pencegahan kecelakaaan dan
rudapaksa
Program ini bertujuan untuk merubah perilaku dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan dan rudapaksa dirumah, tempat umum, pengembangan kebijakan /peraturan dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan rudapaksa.
Sasarannya adalah menurunkan angka kematian dan kecatatan karena kecelakaan dan rudapaksa di rumah, jalan, sekolah, tempat kerja dan tempat-tempat umum.
Adapun kegiatan dalam program ini;
a. Mengembangkan kebijakan dan
peraturan dalam mencegah terjadinya kecelaan dan rudapaksa.
b. Menemukan dan mengobati penderita
akibat kecelakaan dan rudapaksa.
c. Meningkatkan kesadaran dan kemampuan
masyarakat dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan rudapaksa.
5 . Program pembinaan kesehatan jiwa dan
masyarakat
Program ini betujuan untuk meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat dengan menurunkan prevalansi dan mengurangi dampak gangguan jiwa sehingga tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Sasaran yang akan dicapai adalah :
a. Meningkatnya kesehatan jiwa
masyarakat, khususnya para remaja dan penduduk usia produktif.
b. Terbinanya pemberdayaan masyarakat
melalui organisasi masyarakat lokal dalam pemeliharan kesehatan jiwa dan
penanggulangan dampak gangguan kejiwaan masyarakat.
Kegiatan program ini:
a. Perumusan kebijakan peningkatan
upaya kesehatan jiwa masyarakatb yang mendoeong dan memantapkan desentralisasi.
b. Pengembangan peran serta masyarakat
dan organisis sosial dalam upaya kesehatan jiwa masyarakat.
c. Pengembangan dan pemantapan
pelayanan kesehatan jiwa dan fasilitas kesehatan umum di masyarakat, Puskesmas,
dan Rumah Sakit termasuk pelayanan liaison psychriatry
d. Pendidikan dan pelatihan tenaga
kesehatan bidang pelayanan kesehatan jiwa di fasilitas pelayanan kesehatan
umum, Puskesmas, dan Rumah Sakit.
e. Penyusunan dan penerapan peraturan,
standar, pedoman pelayanan kesehatan jiwa difasilitas kesehatan umum termasuk
penanggulangan zat adaktif di institusi pelayanan kesehatan pemerintah maupun
swasta.
f. Pengembangan pelayanan day care rehabilitasi medik dan psikologis baik intra maupun extra mural.
f. Pengembangan pelayanan day care rehabilitasi medik dan psikologis baik intra maupun extra mural.
f. Kerjasama dengan sektor terkait
dalam penyantunan dan pelatihan kerja, penyantunan jabatan (vocational
rehabilitation) bagi penderita psikotik yang telah menjalani rehabilitasi.
g. Peningkatan penyusunan dan
penyebaran informasi tentang kesehatan jiwa kepada masyarakat yang terintegrasi
dalam promosi kesehatan dan khususnya promosi kesehatan jiwa.
h. Pengembangan program kesehatan jiwa
keluarga secara histolik, mulai dari pra nikah, selama kehamilan, pasca
persalinan, anak usia pra-sekolah dan usia sekolah.
6 . Program kesehatan olah raga dan
kebugaran jasmani
Program ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan kesehatan olah raga dan kebugaran jasmani masyarakat.
Sasarannya adalah:
a. Meningkatnya kesadaran masyarakat
untuk melakukan kegiatan olah raga secara baik dan benar, pelayanan kesehatan
olah raga pada masyaraat dan pengembangan kesehatan olahraga.
b. Terlaksananya pemetaan tingkat
kesegaran jasmani di indonesia secara bertahap dan berkesinambungan.
c. Terbentunya Balai Kesehatan
Masyarakat di Propinsi yang potensial menjadi pusat pengembanga dan penyuluahan
kehehatan olah raga.
Kegiatan program ini terdiri atas :
a. Pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi kesehatan olahraga.
b. Pembentukan nilai nalai kesehatan
Olahraga masyarakat di proponsi potensial.
c. Peningkatan kemampuan tenaga melalui
pendidikan dan pelatihan .
d. Bimbingan dan pembinaan kesehatan
olah raga.
e. Pengembangan pelayanan esehatan
olahraga pada masyarakat.
f. Pengembangan sarana penunjang
olahraga.
E.
STRATEGI PEMBANGUNAN KESEHATAN
Untuk mencapai tujuan dan
upaya pokok pembangunan kesehatan, maka strategi pembangunan kesehatan yang
akan ditempuh sampai tahun 2025 adalah:
1.
Pembangunan
Nasional Berwawasan Kesehatan
Pembangunan kesehatan
merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yang sangat
fundamental. Pembangunan kesehatan juga sekaligus sebagai investasi pembangunan
nasional. Dengan demikian pembangunan kesehatan merupakan bagian dari
pembangunan nasional. Dalam kaitan ini pembangunan nasional perlu berwawasan
kesehatan. Diharapkan setiap program pembangunan nasional yang
terkait dengan pembangunan kesehatan, dapat memberikan kontribusi yang positif
terhadap tercapainya nilai-nilai dasar pembangunan kesehatan.
Untuk terselenggaranya
pembangunan berwawasan kesehatan, perlu dilaksanakan kegiatan advokasi,
sosi-alisasi, orientasi, kampanye dan pelatihan, sehingga semua penyelenggara
pembangunan nasional (stake-holders) memahami dan mampu melaksanakan
pemba-ngunan nasional berwawasan kesehatan. Selain itu perlu pula dilakukan
penjabaran lebih lanjut dari pembangunan nasional berwawasan kesehatan,
sehingga benar-benar dapat dilaksanakan dan diukur tingkat pencapaian dan
dampak yang dihasilkan.
2.
Pemberdayaan
Masyarakat dan Daerah
Masyarakat makin penting
untuk berperan dalam pembangunan kesehatan. Masalah kesehatan perlu
diatasi oleh masyarakat sendiri dan pemerintah. Selain itu, banyak permasalahan
kesehatan yang wewenang dan tanggung jawabnya berada di luar sektor kesehatan.
Untuk itu perlu adanya kemitraan antar berbagai stakeholders pembangunan
kesehatan terkait. Pemberdayaan masyarakat pada hakekatnya adalah melibatkan
masyarakat untuk aktif dalam pengabdian masyarakat (to serve), aktif dalam
pelaksanaan advokasi kesehatan (to advocate), dan aktif dalam mengkritisi
pelaksanaan upaya kesehatan (to watch).
Untuk keberhasilan
pembangunan kesehatan, penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan harus berangkat
dari masalah dan potensi spesifik daerah. Oleh karenanya dalam pembangunan
kesehatan diperlukan adanya pendelegasian wewenang yang lebih besar kepada daerah.
Kesiapan daerah dalam menerima dan menjalankan kewenangannya dalam pembangunan
kesehatan, sangat dipengaruhi oleh tingkat kapasitas daerah yang meliputi
perangkat organisasi serta sumber daya manusianya. Untuk itu harus dilakukan
penetapan yang jelas tentang peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah di
bidang kesehatan, upaya kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh daerah, dan
pengembangan serta pemberdayaan SDM daerah.
3.
Pengembangan
Upaya dan Pembiayaan Kesehatan
Pengembangan upaya kesehatan, yang mencakup upaya
kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan diselenggarakan sesuai
dengan kebutuhan masyarakat (client oriented), dan dilaksanakan secara
menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, merata, terjangkau, berjenjang,
profesional, dan bermutu. Penyelenggaraan
upaya ke-sehatan diutamakan pada upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan,
tanpa mengabaikan upaya pengobatan dan pemulihan kesehatan. Penyelenggaraan
upaya kesehatan dilakukan dengan prinsip kemitraan antara pemerintah,
masyarakat, dan swasta.
Menghadapi lingkungan
strategis pembangunan keseha-tan, perlu dilakukan re-orientasi upaya kesehatan,
yaitu yang berorientasi terutama pada desentralisasi, globalisasi, perubahan
epidemiologi, dan menghadapi keadaan bencana.
Pengembangan upaya kesehatan
perlu menggunakan teknologi kesehatan/kedokteran dan informatika yang semakin
maju, antara lain: pembuatan berbagai vaksin, pemetaan dan test dari gen,
terapi gen, tindakan dengan intervensi bedah yang minimal, transplantasi
jaringan, otomatisasi administrasi kesehatan/kedok-teran, upaya klinis dan
rekam medis dengan dukungan komputerisasi, serta telekomunikasi jarak jauh
(tele-health).
Dalam 20 tahun
mendatang, pelayanan RS terus di-kembangkan dan kegiatan-kegiatannya harus
bertumpu kepada fungsi sosial yang dikaitkan dengan sistem jaminan kesehatan
sosial nasional.
Puskesmas harus mampu
melaksanakan fungsinya sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan
kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, dan pusat pelayanan kesehatan strata
pertama.
Pembiayaan kesehatan
yang berasal dari berbagai sumber, baik dari pemerintah, masyarakat, dan swasta
harus mencukupi bagi penyelenggaraan upaya kesehatan, dan dikelola secara
berhasil-guna dan berdaya-guna. Jaminan kesehatan untuk menjamin terpelihara
dan terlindunginya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan,
diselenggarakan secara nasional dengan prinsip asuransi sosial dan prinsip
ekuitas.
Peran swasta dalam upaya
kesehatan perlu terus dikembangkan secara strategis dalam konteks pembangunan
kesehatan secara keseluruhan. Interaksi upaya publik dan sektor swasta penting
untuk ditingkatkan secara bertahap.
4.
Pengembangan
dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan
Pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan ter-jangkau
oleh seluruh lapisan masyarakat tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh
sumber daya manusia kesehatan yang mencukupi jumlahnya,
dan profesional, yaitu sumber daya manusia kesehatan yang mengikuti
perkembangan IPTEK, menerapkan nilai-nilai moral dan etika profesi yang
tinggi. Semua tenaga kesehatan
dituntut untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dan kode etik profesi.
Dalam pelaksanaan
strategi ini dilakukan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan, penentuan
standar kom-petensi bagi tenaga kesehatan, pelatihan atau upaya peningkatan
kualitas tenaga lainnya yang berdasarkan kompetensi, registrasi, akreditasi,
dan legislasi tenaga kesehatan. Di samping itu, perlu pula dilakukan upaya
untuk pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan termasuk pengembangan karirnya. Upaya
pengadaan tenaga kesehatan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan pemba-ngunan
kesehatan serta dinamika pasar di era globalisasi.
5.
Penanggulangan
Keadaan Darurat Kesehatan
Keadaan darurat
kesehatan dapat terjadi karena ben-cana, baik bencana alam maupun bencana
karena ulah manusia, termasuk konflik sosial. Keadaan darurat kesehatan akan
mengakibatkan dampak yang luas, tidak saja pada kehidupan masyarakat di daerah
bencana, namun juga pada kehidupan bangsa dan negara. Oleh karenanya
penanggulangan keadaan darurat kesehatan yang mencakup upaya kesehatan
masyarakat dan upaya kesehatan perorangan, dilakukan secara komprehensif,
mitigasi serta didukung kerjasama lintas sektor dan peran aktif masyarakat.
F.
UPAYA
PEMBANGUNAN KESEHATAN
1.
Meningkatkan
mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan
paradigma sehat, yang memberikan prioritas pada upaya
peningkatan kesehatan pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan rehabilitasi sejak
pembuahan dalam kandungan sampai lanjut usia.
2.
Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan
pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara
berkelanjutan dan sarana prasarana dalam bidang medis, termasuk ketersediaan
obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
3.
Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga
kerja bagi seluruh tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan
perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, yang pengelolaannya
melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.
4.
Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi
bantuan penyelamatan dan pemberdayaann terhadap penyandang masalah
kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan
turunnya kualitas generasi muda.
5.
Membangun
apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat
martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
6.
Meningkatkan
kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir miskin dan anak-anak terlantar,
serta kelompok rentan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang
seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
7.
Meningkatkan
kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, memperkecil angka kematian,
peningkatan kualitas program keluarga berencana.
8.
Memberantas
secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan
terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen,
pengedar dan pemakai.
G.
HAMBATAN
DALAM PEMBANGUNAN KESEHATAN
Masalah
lain yang diperhatikan adalah masalah kemiskinan di Indonesia. Bila kita
memperhatikan data terakhir dari BPS, berarti masih terdapat sekitar 76.800.000
penduduk miskin di Indonesia. Seperti diketahui kualitas pertumbuhan
pembangunan suatu bangsa dapat dilihat juga dari Indeks Kemiskinan Manusia
(IKM). Menurut UNDP nilai IKM Indonesia dewasa ini adalah 17,9 yang menduduki
peringkat ke-33 dari 99 negara yang dinilai.
demikian masalah pembangunan di Indonesia
masih sangat kompleks. IPM Indonesia masih rendah dan IKM Indonesia
juga masih tinggi. Derajat kesehatan masyarakat sangat mempengaruhi IPM maupun
IKM. Meskipun pembangunan kesehatan yang telah kita laksanakan secara bertahap
dan berkesinambungan, telah berhasil meningkatkan status kesehatan masyarakat
dengan cukup bermakna, namun kita masih menghadapi berbagai masalah dalam
pembangunan kesehatan. Masalah
pokok yang dihadapi dewasa ini dan ke depan adalah :
Status
kesehatan masyarakat masih rendah, terutama pada masyarakat lapisan bawah atau
masyarakat miskin. Dari data yang ada dapat dikemukakan bahwa kematian bayi
pada kelompok masyarakat termiskin adalah sekitar 3,5 kali lipat lebih tinggi
dari kematian bayi pada kelompok masyarakat terkaya. Belum lagi disparitas
status kesehatan antar wilayah, yaitu antar antar perdesaan dan perkotaan,
antar daerah maju dengan daerah tertinggal/terpencil.
Angka
kesakitan dan kematian karena penyakit infeksi atau menular masih tinggi. Di
lain pihak angka kesakitan penyakit degeneratif mulai meningkat. Di samping itu
kita juga menghadapi berbagai masalah kesehatan akibat bencana. Oleh karenanya
kita menghadapi beban ganda atau double burden, bahkan “multiple burden” dalam
pembangunan kesehatan.
Sementara
itu perilaku masyarakat belum sepenuhnya mendukung upaya pembangunan kesehatan
dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Masalah
pokok lainnya dalam pembangunan kesehatan adalah pemerataan, keterjangkauan atau
akses pelayanan kesehatan yang bermutu/berkualitas masih rendah. Masalah akses
pelayanan kesehatan oleh masyarakat, dapat disebabkan karena geografi, ekonomi,
dan ketidak-tahuan masyarakat.
Berkaitan
dengan masalah akses dan mutu pelayanan kesehatan, masalah kurangnya tenaga
kesehatan dan penyebarannya yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan juga
merupakan masalah yang pelik. Pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, daerah
terpencil, dan daerah perbatasan masih kurang dapat dilayani oleh tenaga
kesehatan yang memadai, baik jumlah maupun mutunya.
Kurangnya
tenaga kesehatan, apalagi yang berkualitas seperti yang diharapkan, sangat
berkaitan dengan permasalahan yang lebih hulu lagi, yaitu masalah pendidikan
tenaga kesehatan. Dari laporan yang paling mutakhir yang saya terima,
pendidikan tenaga dokter termasuk dokter spesialis menghadapi masalah yang
sangat serius, yaitu kurangnya tenaga pendidik. Masalah serius ini hanya dapat
diatasi dengan kerjasama lintas sektor yang sinergis.
Masalah
terakhir yang dikemukakan, mungkin pula dapat kita kategorikan sebagai
tantangan. Masalah tersebut berkaitan dengan kebijakan desentralisasi dan
otonomi daerah. Pembagian urusan antara berbagai jenjang pemerintahan belum
dapat ditetapkan secara tegas. Meskipun UU Nomor 22 tahun 1999 telah
diperbaharui dengan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, namun
pelaksanaannya belum dapat dirasakan, termasuk dalam penyelenggaraan
pembangunan kesehatan di daerah.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pembangunan kesehatan
adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran,
kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya
Adapun arah
pembangunan kesehatan antara lain Pembangunan kesehatan adalah bagian integral
dari pembangunan nasional, pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun
masyarakat harus diselengarakan secara bermutu, adil dan merata dengan
memberikan pelayanan khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut
usia yang terlantar, baik di perkotaan mapun di pedesaan
Tujuan pembangunan kesehatan
yaitu : meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi
setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui
terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang
hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk
menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta
memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Kebijakan
pembangunan kesehatan antara lain Penigkatan perilaku, Pemberdayaan Masyarakat
dan Kemitraan Swasta.
B.
SARAN
kesehatan sangat penting
untuk mencetak generasi bangsa yang tangguh dan berkualitas,untuk itu sebaiknya
pemerintah lebih mengutamakan program-program kesehatan masyarakat agar hal itu
dapat terwujud.
Dalam pelayanan kesehatan
juga seharusnya lebih diperhatikan oleh pemerintah karena tidak dipungkiri
bahwa salah satu keengganan masyarakat mendatangi tempat pelayanan kesehatan
adalah karena pelayanan yang tidak baik.
Untuk menunjang
program-program yang telah disusun pemerintah,sebaiknya diimbangi dengan
fasilitas yang tersedia karena banyak program tanpa fasilitas hasilnya tidak
akan maksimal.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Mubarak,Wahid Iqbal.2012.Ilmu Kesehatan Masyarakat.Jakarta :Salemba Medika
2.
Notoatmodjo,Soekidjo.2007.Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni.Jakarta
:
Rineka Cipta
4.
http://www.depkes.go.id/downloads/bab_6.pd
Woori Casino Login - Play on Mobile or Desktop
BalasHapusThe Woori Casino App ventureberg.com/ will be available https://octcasino.com/ at Woori Casino on a mobile or desktop basis. To https://septcasino.com/review/merit-casino/ play on our mobile or desktop, you herzamanindir.com/ can also play poormansguidetocasinogambling.com with your desktop browser,