Laman

Rabu, 20 Januari 2016

STRATEGI DAN PROGRAM PEMBANGUNAN KESEHATAN DI INDOESIA

STIKES HUSADA MANDIRI POSO


BAB I
PENDAHULUAN


1.      Latar Belakang

Pembangunan Kesehatan diarahkan untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pembangunan kesehatan menurut Sistem Kesehatan Nasional adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya yang hidup  dalam lingkungan sehat, berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), mempunyai kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata dalam wilayah kesatuan Negara RI yang kuat,hal ini lebih tepat tergambar sebagai tujuan pembangunan kesehatan. Gambaran masyarakat di masa depan tersebut dapat dicapai dengan landasan visi, “Masyarakat yang Mandiri untuk  Hidup Sehat” dalam mencapai INDONESIA SEHAT 2010. Perilaku masyarakat Indonesia Sehat 2010 yang diharapkan adalah bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mecegah risiko penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit, berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat, serta mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu (Depkes, 2004).
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut dilakukan upayaupaya kesehatan. Salah satu upaya kesehatan yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan yang optimal adalah program pencegahan dan pemberantasan penyakit.

2. Rumusan masalah
a)      Apa pengertian dari Pembangunan kesehatan?
b)      Bagaimana arah Pembangunan kesehatan?
c)      Bagaimana strategi dan program Pembangunan Kesehatan
d)     Apa saja tujuan dari Pembangunan kesehatan?
e)      Apa saja hambatan dalam Pembangunan kesehatan?

3. Tujuan
a)      Untuk mengetahui pengertian dari Pembangunan kesehatan
b)      Untuk mengetahui arah Pembangunan kesehatan
c)      Untuk mengetahui strategi Pembangunan kesehatan
d)     Untuk mengetahui tujuan dari Pembangunan kesehatan
e)      Untuk mengetahui hambatan dalam Pembangunan kesehatan




BAB II
PEMBAHASAN


A.    PENGERTIAN PEMBANGUNAN KESEHATAN

Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan tersebut merupakan upaya seluruh potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah.
Pembangunan kesehatan harus diimbangi dengan intervensi perilaku yang memungkinkan masyarakat lebih sadar, mau dan mampu melakukan hidup sehat sebagai prasyarat pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Untuk menjadikan masyarakat mampu hidup sehat, masyarakat harus dibekali dengan pengetahuan tentang cara-cara hidup sehat. Oleh sebab itu promosi kesehatan hendaknya dapat berjalan secara integral dengan berbagai aktivitas pencapaian MDGs dan mewujudkan jaminan kesehatan masyarakat semesta.

B.     TUJUAN PEMBANGUNAN KESEHATAN

Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia. Adapun tujuan utama dari pembangunan kesehatan yaitu :
a)        Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam 
               bidang kesehatan.
b)      Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
c)      Peningkatan status gizi masyarakat.
d)     Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
e)      Pengembangan keluarga sehat sejahtera









C.    ARAH PEMBANGUNAN KESEHATAN

1.      Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional
2.      Pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselengarakan secara bermutu, adil dan merata dengan memberikan pelayanan khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut usia yang terlantar, baik di perkotaan mapun di pedesaan
3.      Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan strategi pembangunan profesionalisme, desentralisasi dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat dengan memperhatikan berbagai tantangan yang ada saat ini.
4.      Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan masyarakat dilaksanakan melalui program peningkatan perilaku hidup sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan kesehatan dan didukung oleh sistem pengamatan, Informasi           dan manajemen yang handal.
5.        Pengadaan dan peningkatan prasarana dan sarana kesehatan terus dilanjutkan
6.       Tenaga yang mempunyai sikap nasional, etis dan profesional, juga memiliki semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara, berdisiplin, kreatif, berilmu dan terampil, berbudi luhur dan dapat memegang teguh etika profesi.
7.       Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat, yang memberikan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan rehabilitasi sejak pembuahan dalam kandungan sampai lanjut usia.
8.      Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan dan sarana prasarana dalam bidang medis, termasuk ketersediaan obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
9.      Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, yang pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.
10.  Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaann terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda.
11.  Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
12.  Meningkatkan kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir miskin dan anak-anak terlantar, serta kelompok rentan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
13.  Meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, memperkecil angka kematian, peningkatan kualitas program keluarga berencana.
14.  Memberantas secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan pemakai.                                                                                 


D.    PROGRAM POKOK PEMBANGUNAN KESEHATAN
            Sesuai dengan keadaan, masalah dan kecenderungan yang dihadapi serta memperhatikan arah, tujuan dan sasaran serta kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan yang telah ditetapkan pada dasarnya lebih mengutamakan upaya peningkatan dan pemeliharaan kesehatan serta memperhatikan pula ketersediaan sumber daya kesehatan di masa depan, maka program-program pembangunan kesehatan dikelompokkan dalam pokok-pokok program yang pelaksanananya dilakukan secara terpadu dengan pembangunan sektor lain yang terkait serta dengan dukungan masyarakat.Pokok-pokok program pembangunan kesehatan tersebut adalah :

 1.Pokok program perilaku sehat dan pemberdayaan masyarakat
           
Pokok program ini bertujuan untuk memberdayakan individu dan masyarakat dalam bidang kesehatan melalui peningkatan pengetahuan, sikap positif, perilaku dan peran aktif individu, keluarga dan masyarakat sesuai dengan sosial budaya setempat untunk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya sendiri dan lingkungannya menuju masyarakat yang sehat, mandiri dan produktif
            Sasaran program pokok ini adalah terciptanya keberdayaan individu dan masyarakat dalam bidang kesehatan yang ditandai oleh peningkatan perilaku sehat dan peran aktif dalam memelihara, melindungi dan meningkatkan kesehatan diri dan lingkungannya sesuai dengan sosial budaya setempat.
            Fokus programnya adalah Kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga sadar gizi, anti tembakau, alkohol dan mandat, pencegahan kecelakaan dan rudapaksa, keselamatan dan kesehatan kerja, kesehatan jiwa, kesehatan lingkungan gaya hidup termasuk olah raga dan kebugaran.

2.      Program peningkatan perilaku sehat
    
Tujuan dari program ini adalah meningkatkan jumlah ibu, keluarga, murid, sekolah, pekerjaan, tempat kerja, penggunaan tempat-tempat umum, institusi kesehatan, masyarakat pengguna dan petugas institusi kesehatan, anggota masyarakat dan institusi masyarakat memperaktekkan perilaku hidup bersih dan sehat.
            Sasaran yang dicapai adalah meningkatnya perilaku hidup bersih dan sehat sesuai dengan pokok sasaran dan sosial budaya di tatanan rumah tangga, tatanan sekolah, tatanan tempat kerja, tatanan tempat-tempat umum(tempat ibadah, rekreasi, pasar, terminal dll), tatanan institusi kesehatan dan masyarakat umum.

Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah :
a.       Pengkajian perilaku sehat dan sosial budaya di tatanan rumah tangga, sekolah, tempat kerja, tempat-tempat umum, institusi kesehatan dan masyarakat umum.
b.      Pengembangan strategi dan intervensi di tatanan rumah tangga, sekolah, tempat kerja, tempat umum, institusi kesehatan dan masyarakat umum.
c.       Pengembangan media KIE untuk berbagai tatanan (rumah tangga, sekolah, tempat kerja, tempat umum, institusi kesehatan dan masyarakat umum).
d.      Pengembangan teknologi KIE tepat guna yang sesuai dengan sasaran di berbagai tatanan.
e.       Pengembangan jalinan kemitraan dengan program, sektor, LSM dan organisasi terkait untuk mendapat dukungan bagi pelaksana program perilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tatanan.
f.       Pengembangan metode, peragkat pemeliharaan dan pemantauan serta indikator keberhasilan.

3.      Program anti tembakau, alkohol dan madat
    
Program ini bertujuan untuk merubah perilaku dan memberdayakan masyarakat dalam rangka mengurangi angka kematian dan kesakitan yang disebabkan oleh penyakit-penyakit karena merokok, alkohol dan mandat.

Tujuannya adalah :
a.       Menurunkan penyalahgunaan alkohol, obat terlarang/narkotika.
b.      Meningkatkan kesadaran akan bahaya dan efek dari merokok, alkohol dan narkotika. Terutama di kalangan remaja usia sekolah, wanita hamil dan kelompok-kelompok pengguna obat/narkotika.
c.       Meningkatkan akses konsultasi bagi para penderita/pekerja untuk mendapatkan bimbingan dalam mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika.
d.      Mengembangkan kebijakan untuk mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika dan meningkatkan keterlibatan penyediaan pelayanan dasar dalam membantu mengatasi masalah obat/narkotika.

Sasaran program ini adalah:
a.       Turunnya angka kematian yang disebabkan oleh penyakit-penyakit karena merokok, alkohol dan mandat.
b.      Turunnya prevalansi perokok, penyalahgunaan obat/narkotika
c.        Meningkatnya kesadaran tentangan bahaya merokok dan efek samping dari obat terlarang / narkotika, terutama dikalangan remaja usia sekolah, wanita hamil dan kelompok pengguna obat terlarang.
d.      Meningkatnya lingkungan bebas rokok di lingkungan sekolah, tempat kerja dan tempat umum.
e.       Meningkatnya akses konsultasi bagi para penderita/pekerja untuk mendapatkan bimbingan dalam mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika.
f.       Terciptanya kebijakan untuk mengatasi penyalahgunaan obat/narkotoka dan meningkatkan keterlibatan penyediaan pelayanan dalam membantu mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika.





Kegiatan dari program ini :
a.       Melakukan penyuluhan pentingnya kesadaran tentang bahaya merokok dan efek samping obat terlarang/narkotika, lingkungan bebas rokok di lingkungan sekolah, tempat kerja dan tempat umum.
b.      Penyediaan pelayanan konsultasi bagi para penderita/pekerja untuk mendapatkan bimbingan dalam mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika serta pelayanan berhenti merokok.
c.       Merumuskan kebijakan/peraturan untuk mengatasi penyalahgunaan obat/narkotika dan meningkatan keterlibatab penyediaan pelayanan dasar dalam membantu mengatasi masalah obat/narkotika.

4.      Program pencegahan kecelakaaan dan rudapaksa

           Program ini bertujuan untuk merubah perilaku dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan dan rudapaksa dirumah, tempat umum, pengembangan kebijakan /peraturan dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan rudapaksa.
           Sasarannya adalah menurunkan angka kematian dan kecatatan karena kecelakaan dan rudapaksa di rumah, jalan, sekolah, tempat kerja dan tempat-tempat umum.

Adapun kegiatan dalam program ini;
a.       Mengembangkan kebijakan dan peraturan dalam mencegah terjadinya kecelaan dan rudapaksa.
b.      Menemukan dan mengobati penderita akibat kecelakaan dan rudapaksa.
c.       Meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan rudapaksa.

5 .  Program pembinaan kesehatan jiwa dan masyarakat

            Program ini betujuan untuk meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat dengan menurunkan prevalansi dan mengurangi dampak gangguan jiwa sehingga tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat.

Sasaran yang akan dicapai adalah :
a.       Meningkatnya kesehatan jiwa masyarakat, khususnya para remaja dan penduduk usia produktif.
b.      Terbinanya pemberdayaan masyarakat melalui organisasi masyarakat lokal dalam pemeliharan kesehatan jiwa dan penanggulangan dampak gangguan kejiwaan masyarakat.






Kegiatan program ini:
a.       Perumusan kebijakan peningkatan upaya kesehatan jiwa masyarakatb yang mendoeong dan memantapkan desentralisasi.
b.      Pengembangan peran serta masyarakat dan organisis sosial dalam upaya kesehatan jiwa masyarakat.
c.       Pengembangan dan pemantapan pelayanan kesehatan jiwa dan fasilitas kesehatan umum di masyarakat, Puskesmas, dan Rumah Sakit termasuk pelayanan liaison psychriatry
d.      Pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan bidang pelayanan kesehatan jiwa di fasilitas pelayanan kesehatan umum, Puskesmas, dan Rumah Sakit.
e.       Penyusunan dan penerapan peraturan, standar, pedoman pelayanan kesehatan jiwa difasilitas kesehatan umum termasuk penanggulangan zat adaktif di institusi pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta.
f. Pengembangan pelayanan day care rehabilitasi medik dan psikologis baik intra maupun extra mural.
f.       Kerjasama dengan sektor terkait dalam penyantunan dan pelatihan kerja, penyantunan jabatan (vocational rehabilitation) bagi penderita psikotik yang telah menjalani rehabilitasi.
g.      Peningkatan penyusunan dan penyebaran informasi tentang kesehatan jiwa kepada masyarakat yang terintegrasi dalam promosi kesehatan dan khususnya promosi kesehatan jiwa.
h.      Pengembangan program kesehatan jiwa keluarga secara histolik, mulai dari pra nikah, selama kehamilan, pasca persalinan, anak usia pra-sekolah dan usia sekolah.

6 . Program kesehatan olah raga dan kebugaran jasmani

            Program ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan kesehatan olah raga dan kebugaran jasmani masyarakat.

Sasarannya adalah:
a.       Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melakukan kegiatan olah raga secara baik dan benar, pelayanan kesehatan olah raga pada masyaraat dan pengembangan kesehatan olahraga.
b.      Terlaksananya pemetaan tingkat kesegaran jasmani di indonesia secara bertahap dan berkesinambungan.
c.       Terbentunya Balai Kesehatan Masyarakat di Propinsi yang potensial menjadi pusat pengembanga dan penyuluahan kehehatan olah raga.







Kegiatan program ini terdiri atas :
a.       Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan olahraga.
b.      Pembentukan nilai nalai kesehatan Olahraga masyarakat di proponsi potensial.
c.       Peningkatan kemampuan tenaga melalui pendidikan dan pelatihan .
d.      Bimbingan dan pembinaan kesehatan olah raga.
e.       Pengembangan pelayanan esehatan olahraga pada masyarakat.
f.       Pengembangan sarana penunjang olahraga.


E.     STRATEGI PEMBANGUNAN KESEHATAN

Untuk mencapai tujuan dan upaya pokok pembangunan kesehatan, maka strategi pembangunan kesehatan yang akan ditempuh sampai tahun 2025 adalah:

1.      Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yang sangat fundamental. Pembangunan kesehatan juga sekaligus sebagai investasi pembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional. Dalam kaitan ini pembangunan nasional perlu berwawasan kesehatan.  Diharapkan setiap program pembangunan nasional yang terkait dengan pembangunan kesehatan, dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap tercapainya nilai-nilai dasar pembangunan kesehatan.
Untuk terselenggaranya pembangunan berwawasan kesehatan, perlu dilaksanakan kegiatan advokasi, sosi-alisasi, orientasi, kampanye dan pelatihan, sehingga semua penyelenggara pembangunan nasional (stake-holders) memahami dan mampu melaksanakan pemba-ngunan nasional berwawasan kesehatan. Selain itu perlu pula dilakukan penjabaran lebih lanjut dari pembangunan nasional berwawasan kesehatan, sehingga benar-benar dapat dilaksanakan dan diukur tingkat pencapaian dan dampak yang dihasilkan.

2.      Pemberdayaan Masyarakat dan Daerah
Masyarakat makin penting untuk  berperan dalam pembangunan kesehatan. Masalah kesehatan perlu diatasi oleh masyarakat sendiri dan pemerintah. Selain itu, banyak permasalahan kesehatan yang wewenang dan tanggung jawabnya berada di luar sektor kesehatan. Untuk itu perlu adanya kemitraan antar berbagai stakeholders pembangunan kesehatan terkait. Pemberdayaan masyarakat pada hakekatnya adalah melibatkan masyarakat untuk aktif dalam pengabdian masyarakat (to serve), aktif dalam pelaksanaan advokasi kesehatan (to advocate), dan aktif dalam mengkritisi pelaksanaan upaya kesehatan (to watch).




Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan, penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik daerah. Oleh karenanya dalam pembangunan kesehatan diperlukan adanya pendelegasian wewenang yang lebih besar kepada daerah. Kesiapan daerah dalam menerima dan menjalankan kewenangannya dalam pembangunan kesehatan, sangat dipengaruhi oleh tingkat kapasitas daerah yang meliputi perangkat organisasi serta sumber daya manusianya. Untuk itu harus dilakukan penetapan yang jelas tentang peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah di bidang kesehatan, upaya kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh daerah, dan pengembangan serta pemberdayaan SDM daerah.

3.      Pengembangan Upaya dan Pembiayaan Kesehatan
Pengembangan upaya kesehatan, yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat (client oriented), dan dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, merata, terjangkau, berjenjang, profesional, dan bermutu.  Penyelenggaraan upaya ke-sehatan diutamakan pada upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan, tanpa mengabaikan upaya pengobatan dan pemulihan kesehatan. Penyelenggaraan upaya kesehatan dilakukan dengan prinsip kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.
Menghadapi lingkungan strategis pembangunan keseha-tan, perlu dilakukan re-orientasi upaya kesehatan, yaitu yang berorientasi terutama pada desentralisasi, globalisasi, perubahan epidemiologi, dan menghadapi keadaan bencana.
Pengembangan upaya kesehatan perlu menggunakan teknologi kesehatan/kedokteran dan informatika yang semakin maju, antara lain: pembuatan berbagai vaksin, pemetaan dan test dari gen, terapi gen, tindakan dengan intervensi bedah yang minimal, transplantasi jaringan, otomatisasi administrasi kesehatan/kedok-teran, upaya klinis dan rekam medis dengan dukungan komputerisasi, serta telekomunikasi jarak jauh (tele-health).
Dalam 20 tahun mendatang, pelayanan RS terus di-kembangkan dan kegiatan-kegiatannya harus bertumpu kepada fungsi sosial yang dikaitkan dengan sistem jaminan kesehatan sosial nasional.
Puskesmas harus mampu melaksanakan fungsinya sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
Pembiayaan kesehatan yang berasal dari berbagai sumber, baik dari pemerintah, masyarakat, dan swasta harus mencukupi bagi penyelenggaraan upaya kesehatan, dan dikelola secara berhasil-guna dan berdaya-guna. Jaminan kesehatan untuk menjamin terpelihara dan terlindunginya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, diselenggarakan secara nasional dengan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas.
Peran swasta dalam upaya kesehatan perlu terus dikembangkan secara strategis dalam konteks pembangunan kesehatan secara keseluruhan. Interaksi upaya publik dan sektor swasta penting untuk ditingkatkan secara bertahap.



4.      Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan
Pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan ter-jangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia kesehatan yang mencukupi jumlahnya, dan  profesional, yaitu sumber daya manusia kesehatan yang mengikuti perkembangan IPTEK, menerapkan nilai-nilai moral dan etika profesi yang tinggi. Semua tenaga kesehatan dituntut untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dan kode etik profesi.
Dalam pelaksanaan strategi ini dilakukan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan, penentuan standar kom-petensi bagi tenaga kesehatan, pelatihan atau upaya peningkatan kualitas tenaga lainnya yang berdasarkan kompetensi, registrasi, akreditasi, dan legislasi tenaga kesehatan. Di samping itu, perlu pula dilakukan upaya untuk pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan termasuk pengembangan karirnya. Upaya pengadaan tenaga kesehatan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan pemba-ngunan kesehatan serta dinamika pasar di era globalisasi.

5.      Penanggulangan Keadaan Darurat Kesehatan
Keadaan darurat kesehatan dapat terjadi karena ben-cana, baik bencana alam maupun bencana karena ulah manusia, termasuk konflik sosial. Keadaan darurat kesehatan akan mengakibatkan dampak yang luas, tidak saja pada kehidupan masyarakat di daerah bencana, namun juga pada kehidupan bangsa dan negara. Oleh karenanya penanggulangan keadaan darurat kesehatan yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan, dilakukan secara komprehensif, mitigasi serta didukung kerjasama lintas sektor dan peran aktif masyarakat.


F.     UPAYA PEMBANGUNAN KESEHATAN

1.      Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung dengan pendekatan paradigma sehat, yang memberikan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan pencegahan, penyembuhan, pemulihan dan rehabilitasi sejak pembuahan dalam kandungan sampai lanjut usia.
2.      Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan dan sarana prasarana dalam bidang medis, termasuk ketersediaan obat yang dapat dijangkau oleh masyarakat.
3.      Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, yang pengelolaannya melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.
4.      Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaann terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda.
5.      Membangun apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
6.      Meningkatkan kepedulian terhadap penyandang cacat, fakir miskin dan anak-anak terlantar, serta kelompok rentan sosial melalui penyediaan lapangan kerja yang seluas-luasnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
7.      Meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, memperkecil angka kematian, peningkatan kualitas program keluarga berencana.
8.      Memberantas secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan pemakai.

G.    HAMBATAN DALAM PEMBANGUNAN KESEHATAN

Masalah lain yang diperhatikan adalah masalah kemiskinan di Indonesia. Bila kita memperhatikan data terakhir dari BPS, berarti  masih terdapat sekitar 76.800.000 penduduk miskin di Indonesia. Seperti diketahui kualitas pertumbuhan pembangunan suatu bangsa dapat dilihat juga dari Indeks Kemiskinan Manusia (IKM). Menurut UNDP nilai IKM Indonesia dewasa ini adalah 17,9 yang menduduki peringkat ke-33 dari 99 negara yang dinilai. 
 demikian masalah pembangunan di Indonesia masih sangat kompleks. IPM Indonesia masih rendah dan IKM Indonesia juga masih tinggi. Derajat kesehatan masyarakat sangat mempengaruhi IPM maupun IKM. Meskipun pembangunan kesehatan yang telah kita laksanakan secara bertahap dan berkesinambungan, telah berhasil meningkatkan status kesehatan masyarakat dengan cukup bermakna, namun kita masih menghadapi berbagai masalah dalam pembangunan kesehatan. Masalah pokok yang dihadapi  dewasa ini dan ke depan adalah : 
Status kesehatan masyarakat masih rendah, terutama pada masyarakat lapisan bawah atau masyarakat miskin. Dari data yang ada dapat dikemukakan bahwa kematian bayi pada kelompok masyarakat termiskin adalah sekitar 3,5 kali lipat lebih tinggi dari kematian bayi pada kelompok masyarakat terkaya. Belum lagi disparitas status kesehatan antar wilayah, yaitu antar antar perdesaan dan perkotaan, antar daerah maju dengan daerah tertinggal/terpencil.
Angka kesakitan dan kematian karena penyakit infeksi atau menular masih tinggi. Di lain pihak angka kesakitan penyakit degeneratif mulai meningkat. Di samping itu kita juga menghadapi berbagai masalah kesehatan akibat bencana. Oleh karenanya kita menghadapi beban ganda atau double burden, bahkan “multiple burden” dalam pembangunan kesehatan.
Sementara itu perilaku masyarakat belum sepenuhnya mendukung upaya pembangunan kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Masalah pokok lainnya dalam pembangunan kesehatan adalah pemerataan, keterjangkauan atau akses pelayanan kesehatan yang bermutu/berkualitas masih rendah. Masalah akses pelayanan kesehatan oleh masyarakat, dapat disebabkan karena geografi, ekonomi, dan ketidak-tahuan masyarakat.



Berkaitan dengan masalah akses dan mutu pelayanan kesehatan, masalah kurangnya tenaga kesehatan dan penyebarannya yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan juga merupakan masalah yang pelik. Pelayanan kesehatan di daerah tertinggal, daerah terpencil, dan daerah perbatasan masih kurang dapat dilayani oleh tenaga kesehatan yang memadai, baik jumlah maupun mutunya.
Kurangnya tenaga kesehatan, apalagi yang berkualitas seperti yang diharapkan, sangat berkaitan dengan permasalahan yang lebih hulu lagi, yaitu masalah pendidikan tenaga kesehatan. Dari laporan yang paling mutakhir yang saya terima, pendidikan tenaga dokter termasuk dokter spesialis menghadapi masalah yang sangat serius, yaitu kurangnya tenaga pendidik. Masalah serius ini hanya dapat diatasi dengan kerjasama lintas sektor yang sinergis.
Masalah terakhir yang dikemukakan, mungkin pula dapat kita kategorikan sebagai tantangan. Masalah tersebut berkaitan dengan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Pembagian urusan antara berbagai jenjang pemerintahan belum dapat ditetapkan secara tegas. Meskipun UU Nomor 22 tahun 1999 telah diperbaharui dengan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, namun pelaksanaannya belum dapat dirasakan, termasuk dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan di daerah.




























BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya
 Adapun arah pembangunan kesehatan antara lain Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional, pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselengarakan secara bermutu, adil dan merata dengan memberikan pelayanan khusus kepada penduduk miskin, anak-anak, dan para lanjut usia yang terlantar, baik di perkotaan mapun di pedesaan
                    Tujuan pembangunan kesehatan yaitu : meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai penduduk yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Kebijakan pembangunan kesehatan antara lain Penigkatan perilaku, Pemberdayaan Masyarakat dan  Kemitraan Swasta.

B.      SARAN
kesehatan sangat penting untuk mencetak generasi bangsa yang tangguh dan berkualitas,untuk itu sebaiknya pemerintah lebih mengutamakan program-program kesehatan masyarakat agar hal itu dapat terwujud.
Dalam pelayanan kesehatan juga seharusnya lebih diperhatikan oleh pemerintah karena tidak dipungkiri bahwa salah satu keengganan masyarakat mendatangi tempat pelayanan kesehatan adalah karena pelayanan yang tidak baik.
Untuk menunjang program-program yang telah disusun pemerintah,sebaiknya diimbangi dengan fasilitas yang tersedia karena banyak program tanpa fasilitas hasilnya tidak akan maksimal.












DAFTAR PUSTAKA



1.      Mubarak,Wahid Iqbal.2012.Ilmu Kesehatan Masyarakat.Jakarta :Salemba Medika
2.      Notoatmodjo,Soekidjo.2007.Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni.Jakarta :
            Rineka Cipta
3.      http://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan diunduh pada tanggal 21 februari 2011
4.      http://www.depkes.go.id/downloads/bab_6.pd


1 komentar:

  1. Woori Casino Login - Play on Mobile or Desktop
    The Woori Casino App ventureberg.com/ will be available https://octcasino.com/ at Woori Casino on a mobile or desktop basis. To https://septcasino.com/review/merit-casino/ play on our mobile or desktop, you herzamanindir.com/ can also play poormansguidetocasinogambling.com with your desktop browser,

    BalasHapus